Tuesday, April 19, 2011

Penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas CPNS DKI

hari ini Selasa tertanggal 19 April 2011, 65 orang penerimaan SK CPNS DKI yang termasuk dalam SKPD Dinas Pelayanan Pajak berkumpul di ruang serbaguna Lt. 16 Dinas Pelayanan Pajak DKI.


Pukul 07.30 : Acara dimulai dengan cek kehadiran CPNS, dilanjutkan dengan pembekalan dan pengarahan dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Bapak H. Iwan Setiawandi. Dalam kesempatan ini, beliau berpesan kepada seluruh CPNS bahwa dalam melaksanakan tugas di dinas pajak, diharapkan CPNS mengingat 2 hal, yaitu Amanah dan Fitnah.
Amanah, karena dinas pelayanan pajak merupakan dinas yang menghasilkan pendapatan daerah dan sepenuhnya pendapatan tersebut digunakan untuk pembangunan daerah. Diharapkan CPNS bisa memahami makna amanah sehingga tidak terjadi penyimpangan atau terkontaminasi dengan hal buruk.

Fitnah, karena dinas pelayanan pajak rentan dari berita yang tidak menyenangkan. Jika menjadi kaya, mereka menyebutkan "wajarlah di dinas pajak", jika menjadi miskin, mereka menyebutkan "ah,ga mungkin di dinas pajak menjadi miskin". Maka CPNS harus benar-benar bisa menjaga nama baik instansi. Buatlah pencitraan bahwa dinas pelayanan pajak sebagai dinas yang baik dan melayani masyarakat.
Setelah pembekalan dan pengarahan tersebut, Beliau memperkenalkan beberapa pejabat esselon yang hadir.

Pukul 08.25 : Pembacaan Janji CPNS Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta.

Pukul 08.30 : Pengarahan dari Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta. Beliau hanya menekankan mengenai disiplin.


Pukul 09.00 : Acara ditutup dengan doa bersama.

Pukul 09.30 : Acara dilanjutkan dengan pembagian SPMT. CPNS dipanggil satu per satu untuk menerima SPMT. Dalam SPMT tersebut saya ditugaskan di Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan (Walikota Jakarta Selatan).

Pukul 10.00 : Pembagian Surat untuk Lapor ke Unit masing-masing. Surat Lapor tersebut dibagikan hanya 1 (satu) per Unit. Surat tersebut dilaporkan esok hari kepada Kepala SuDin. Jadwal Masuk Kerja bergantung dengan masing-masing SuDin.

Dalam SPMT tersebut terlampir :
  1. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas yang ditandatangani Kepala SKPD/UKPD
  2. Surat Penugasan Sementara CPNS yang ditandatangani Kepala SKPD/UKPD
  3. Daftar Nama CPNS dan Tempat Penugasan
  4. Pengaturan Pakaian Dinas Harian Bagi Pegawai
  5. Pengaturan Jam Kerja
  6. Penggunaan Mesin Perekam Daftar Hadir Pegawai (Handkey)
Semoga bermanfaat ^_^

    Novia Wahyudi-19.04.2011

    3 comments:

    Please kindly write your comment... Thanks in advance for comment ... wishes my blog inspire you... ^^ |

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...