Tuesday, April 12, 2011

Susunan Acara Penyerahan SK CPNS DKI

Sesuai undangan yang diterima kemarin tertanggal 11 April 2011.
Pada hari ini Selasa tanggal 12 April 2011, para pelamar umum yang SK pengangkatannya sudah diterbitkan, diharapkan berkumpul di Ruang Serbaguna Lantai 22 Blok G Gedung Balaikota pada pukul 07.30 (session 1).

Gedung Balaikota terletak disebelah selatan Monumen Nasional
Gedung Balaikota tidak menyediakan parkir untuk pengunjung, sehingga kita harus parkir dipelataran Monas, ada diseberang jalan Gedung Balaikota.



Pukul 07.00 : saya sudah berada dipelataran lobby Gedung Balaikota, berkenalan dengan beberapa teman.
Pukul 07.05 : saya sudah berada diLantai 22, dikarenakan Ruang Serbaguna belum disiapkan, jadilah sekitar 200org berkumpul di lobby Lift, tak terbayangkan bagaimana panasnya udara dan kurangnya oksigen.
Pukul 07.30 : semakin banyak yg berkumpul, akhirnya panitia mempersilahkan masuk kedalam ruang. akhirnya terasa juga ACnya.
Pukul 07.30 - 08.30 : menunggu Sekretaris Daerah (SekDa) datang untuk memberikan sambutan. FYI, saya ditunjuk sebagai perwakilan penerimaan SK secara simbolis, sayangnya tidak ada yg bisa dimintakan tolong foto lewat BB :D
Pukul 08.30 : Acara dimulai, diawalin dengan Laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta - Ibu Budihastuti.
Pukul 08.50 : Penyerahan SK Pengangkatan CPNS DKI secara simbolis (4 orang perwakilan dari S1 Sarjana Hukum, Profesi Kedokteran Gigi, S1 Teknik Komputer dan D3 Akuntansi).
Pukul 09.00 : Sambutan dan nasihat dari SekDa Pemprov DKI - Bapak Fajar Pandjaitan
Pukul 09.30 : Penyerahan SK CPNS DKI berdasarkan nomor urut dalam lampiran, dibagi ke beberapa meja, dilakukan pemanggilan satu per satu. peserta diharapkan menunjukkan Ijazah & KTP asli dan menandatangani daftar hadir yang telah disediakan.
Pukul 10.30 : diberikan Buku Kuning (Daftar File Kepegawaian) yang harus dikumpulkan ke BKD melalui SKPD atau UKPD. Selain itu, diharuskan mengisi secara online segala yg tercantum dalam buku kuning tersebut. Selain itu diberikan lembaran yg berisi dokumen yg perlu dilampirkan beserta buku kuning.

Dokumen yang dilampirkan untuk BKD :
  1. Buku Kuning
  2. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) - dikeluarkan oleh SKPD atau UKPD, umumnya keluar 1 minggu setelah pelaporan (Tahap 2 prediksi tanggal 19 April 2011).
  3. Fotokopi SK Pengangkatan CPNS
  4. Fotokopi Ijazah SD, SLTP, SLTA & Pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir
  5. Fotokopi Transkrip Nilai
  6. Fotokopi Surat Nikah
  7. Fotokopi Akte Kelahiran Anak
  8. Pasfoto Ukuran 4 X 6 (ditempelkan di Buku Kuning)
  9. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  10. Fotokopi Rekening Bank DKI 2 Lembar - Bagi yang belum memiliki rekening, untuk pembukaan rekening saldo awal minimal IDR 50.000.
Pukul 11.00 : Acara Selesai.

Diharapkan Memfotokopi SK Pengangkatan CPNS DKI minimal 3 Lembar. Karena Fotokopi tersebut akan digunakan untuk melaporkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Diharapkan pada saat menerima SK langsung melaporkan ke SKPD atau UKPD yang bersangkutan (tercantum dalam SK).

Pukul 13.00 : SKPD atau UKPD memberikan pengarahan mengenai apa saja yang diperlukan beserta penggunaan seragam (dalam SK tercantum bahwa saya termasuk dalam SKPD Dinas Pelayanan Pajak PemProv DKI Jakarta, maka saya mendatangin SKPD Dinas Pelayanan Pajak Pusat yang terletak di Abdul Muis)

Tidak ada pembagian seragam, seragam diharapkan digunakan ketika mulai melakukan tugas ( Untuk Seragam SKPD Dinas Pelayanan Pajak Pusat - Blazer Hitam, Kemeja Putih, Rok Hitam / Biru Dongker- Celana Hitam, serta menggunakan PIN korpri & Name tag ). Untuk seragam SKPD atau UKPD lain akan diberitahukan oleh SKPD atau UKPD yang bersangkutan.


Dokumen yang harus dilampirkan untuk SKPD atau UKPD :
  1. Pas foto Berwarna Ukuran 3 X 4 (2 lembar)
  2. Pas foto suami / istri Berwarna Ukuran 3 X 4 (2 Lembar)
  3. Fotokopi SK Pengangkatan
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  6. Fotokopi Surat Nikah
  7. Fotokopi Akte Kelahiran Anak
  8. Fotokopi Ijazah SD, SLTP, SLTA & Pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir
NOTED : TIAP SKPD ATAU UKPD MEMILIKI PROSEDUR YANG BERBEDA

Semoga bermanfaat,,
semangat ya teman2 seperjuanganku

Novia Wahyudi - 12.04.2011

No comments:

Post a Comment

Please kindly write your comment... Thanks in advance for comment ... wishes my blog inspire you... ^^ |

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...